Bapermades

Bapermades
Jl. Menteri Supeno 17 Semarang

Selasa, 05 Oktober 2010

FASILITASI DAN SOSIALISASI PENINGKATAN KAPASITAS PEMDES

Ada yang menarik dari agenda tanggal 7-10 Juni 2010 di Hall Muria Semarang, pada masa itu diselenggarakan perhelatan penting, yakni “Fasilitasi dan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa.” Beragam permasalahan membalut desa, seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan pendidikan serta varian soalan lain yang tak kalah penting butuh penanganan dan penyelesaian segera semua pihak. Kegiatan ini diikuti oleh personil dari unsur PMD dan atau bagian pemdes Kabupaten di Jateng sejumlah 30 orang. Agenda penting ini bertujuan untuk Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi dan mensosialisasikan berbagai kebijakan, peraturan dan regulasi yang terkait dengan pemerintah desa/kelurahan agar aparatur kelembagaan pemberdayaan masyarakat di provinsi dan kabupaten lebih mengetahui  kebijakan  tentang pemerintah desa/kelurahan.
Salah satu kebijakan yang sangat dibutuhkan adalah bagaimana memperkuat pemerintahan desa kelurahan. Dalam hal ini menyangkut kewenangan, keuangan, kelembagaan dan penataan personil perangkat di dalamnya. Beberapa urusan Kab/Kota yang dapat diserahkan ke desa, diantaranya IMB rumah desa, pasar desa, ijin galian C, tujuan wisata pedesaan, pembersihan jalan-jalan Kabupaten/tepi sungai, surat kenal lahir, pengaturan tata pemukiman desa, pengelolaan hutan desa. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan produk hukum desa seperti yang sudah dipayungi oleh Permendagri 29/2006.
Soalan lain yang masih menyisakan perhatian, adalah permanfaatan alokasi dana desa (ADD) dimana selama ini belum sepenuhnya peruntukannya sesuai harapan, 30% pemdeskel dan 70% alokasi belanja publik dan pemberdayaan masyarakat. Alokasi yang disebut terakhir sangat penting, karena masyarakat desa membutuhkan, perbaikan sarana prasarana skala kecil, penyertaan modal Bumdes, pengadaan ketahanan pangan, lingkungan dan tata permukiman, teknologi tepat guna, peningkatan kesehatan dan pendidikan, serta sosial budaya, juga PKK dan kegiatan lain yang relevan dan urgen.
Hal yang mencuat di belahan lain di desa, seperti maraknya tuntutan perangkat desa menjadi PNS. Ini tentunya butuh penyempurnaan regulasi yang mengaturnya. Itu semua memuara para profesionalisme personil  dan kelembagaan yang ada, seperti BPD, kades/lurah, perangkat desa lainnya dan camat, dan sebagainya. Dengan demikian masih layak dilakukan upaya evaluasi APBDes, evaluasi perangkat desa dan evaluasi pembangunan, dan yang masih terus dibahas dan digodok di pusat adalah rancangan undang-undang tentang desa (RUU-Desa). Pada akhirnya terjadi upaya penaikan capacity building pemdeskel hari ini, esok dan masa mendatang.
Itulah saripati format sosialisasi yang menghadirkan Direktur Pemdeskel Ditjen PMD Kemendagri, Biro Pemdes Prov. Jateng dan Bapermades Prov. Jateng. Wadah penting, tetapi terpenting adalah aktor dan spirit di dalamnya terus bergerak.*(Marjono-Bapermades Prov. Jateng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar