Bapermades

Bapermades
Jl. Menteri Supeno 17 Semarang

Kamis, 07 Oktober 2010

PERBANKAN BELUM OPTIMAL DALAM PRONANGKIS


            Ikon kemiskinan nampaknya masih ampuh sebagai salah satu komoditas politik yang layak dijual pada konstituen dari Pilpres hingga Pilur (Pemilihan Lurah/Kepala Desa). Namun tidak secara otomatis soalan kemiskinan akan usai dengan hajat politik itu. Setelah enam kali berturut-turut Bank Indonesia memangkas BI rate hingga titik 7,5% pada Mei 2009, UMKM khususnya sektor riil belum bergairah, karena lembaga perbankan belum meyesuaikan kebijakan di lapangan. Yang terjadi hanya penurunan suku bunga simpanan bukan penurunan suku bunga pinjaman.
 Di satu sisi perbankan juga tidak mudah merubah secara instan struktur biaya bank yang sudah diset dalam setahun. Masih tinginya suku bunga kredit mencermikan resiko bisnis masih tingi pula. Ketimbang disalurkan ke kredit dengan tingkat resiko yang tinggi, barangkali lebih aman dan terukur resikonya jika ditempatkan di SBI. Idealnya, pasokan dana banyak, di lain pihak permintaan kredit rendah, seharusnya suku bunga juga turun. 
Sudah seharusnya bank-bank BUMN menjadi motor penurunan suku bunga kredit ini. Bank swasta nampaknya juga engan melakukan penurunan suku bunga kredit kalau bank pemerintah saja tidak memulainya. Diantara Bank pelat merah, Bank BRI, bank yang banyak menggarap sektor UMKM telah menjadi perintis penurunan bunga kredit sebesar 50 basis poin atau 0,5% pada April 2009 dan akan melakukan hal yang sama pada Juni mendatang.
Ginanjar Kartasamita (1996) pernah mengatakan, bahwa salah satu penghambat pembangunan adalah birokrasi. Oleh karena itu, jika perbankan tidak bersegera menurunkan suku bunga kredit bagi sektor UMKM tidaklah berlebihan kiranya jika dikatakan perbankan belum optimal progam penanggulangan kemiskinan (Pronangkis). Karena sektor ini banyak digumuli oleh kelompok-kelompok masyarakat kecil kita. Jadi, tidak ada salahnya memprioritaskan kredit bagi UMKM, dan hal ini bukanlah hal yang basi, karena sektor ini juga berkontribusi atas laju perekonomian domestik.
Perbankan di samping mencari profit dengan penyerapan dan penyaluran kredit, sesungguhnya memiliki tugas luhur lain, yakni sebagai garda depan dalam Pronangkis. Angka kemiskinan kita mencapai 30 juta orang lebih, namun persoalan itu tidak bisa diatasi dengan jargon-jargon politik dan angka-angka statistik belaka. Dalam konteks ini Gunawan Sumodiningrat mengungkapkan, penyediaan empat akses ekonomi dalam UMKM mutlak adanya, yaitu akses pembiayaan, permodalan, teknologi dan pasar. Jika salah satu akses tersebut tanggal, maka bukan tidak mungkin sektor grassroots ini akan layu dan berangsur mati. UMKM ini lebih terbiasa dengan modal kecil, pasar kecil dan teknologinya pun masih sebatas teknologi tepat guna (TTG).
Krisna Wijaya, praktisi dan pengamat perbankan merekomendasikan adanya tiga “R,” yaitu restructuring, rescheduling dan reconditioning pada UMKM yang penerapannya tidak bisa disamakan dengan tingkat korporasi (Kompas, 11/4). Hal ini untuk menggerakkan sektor tersebut dalam upayanya memberdayakan dirinya dari jebakan kemiskinan.
Salah satu definisi kemiskinan adalah ketidakcukupan kekuatan untuk mengkases sumberdaya ekonomi (Atkinson, 1996). Sejalan dengan itu, Younis (2004) menekankan pada dasarnya kaum miskin memiliki kemampuan untuk mengakumulasi modal (capital) baik dalam bentuk fisik (infrastruktur), keuangan (kredit), dan manusia (pendidikan). Pada kenyataannya, masih sedikit sekali perhatian yang ditujukan terhadap kaum miskin dalam kaitannya dengan kemampuan mereka mengakumulasi modal dalam bentuk-bentuk lain seperti modal natural, kelembagaan dan budaya dalam kerangka memenuhi hak-hak ekonomi mereka, seperti hak atas kecukupan standar hidup mendapat pekerjaan, hak mendapat pendapatan dasar yang menjamin orang miskin untuk dapat menolong diri dan lingkungannya.
Contoh kecil,  pemberdayaan masyarakat di Kota Pekalongan Jawa Tengah dengan Tri Daya-nya (manusia, usaha dan lingkungan) melakukan langkah nyata memberdayakan para pengemis. Mereka sebelumnya dalam sehari bisa memperoleh penghasilan tidak kurang 100-200 ribu, tetapi setelah mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan serta upaya penyadaran, mereka dengan usahanya “kecil,” sekarang justru hanya bisa mendapatkan hasil sekitar 50-70 ribu per hari. Jadi terjadi penurunan pendapatan ekonomi mereka setelah diberdayakan. Harap diingat, tolok ukur pemberdayaan masyarakat bukan saja sebatas aspek ekonomi, tetapi menjangkau pada aspek aktualisasi, harga diri dan pemartabatan. Secara ekonomi mereka mengalami penurunan pendapatan, tapi secara pemartabatan, mereka menjadi manusia yang sesungguhnya. Inilah pemberdayaan ya pemanusiaan, yang tak bisa diukur dalam kacamata ekonomi.
 Kemiskinan menjadi tangungjawab multiskateholders, termasuk perbankan. Sudah saatnya mengubah paradigma membangun masyarakat ke masyarakat membangun, advokasi ke aksi. Kemiskinan bukan soal angka, tidak masalah laporan semata, tetapi bagaimana langkah konkret kita dalam memberdayakan mereka dan membuka akses bagi mereka seluas-luasnya untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan dan mewujudkan mimpi-mimpi mereka. Inilah save or nation trough empowerment. *Marjono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar