RAKOR PROGRAM – PROGRAM PMD :
MEDIA PROBLEM SOLVING PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Lor In Hotel, baru-baru ini (21/9) berwarna-warni, di sana ada acara Halal Bihalal Bapermades Prov dengan Bapermades Kab/Kota se Jateng berangkai dengan acara besar Rapat Koordinasi Program-Program Pemberdayaan Masyarakat se Jawa Tengah.
Hadir dalam kesempatan di atas seluruh Kepala institusi PMD Kab/Kota se Jateng. Point mendalam dari perhelatan ini adalah membangun kebersamaan kerjasama Provinsi dan kab/Kota, berbagi pengalaman dan informasi serta memformulasikan peta permasalahan dan problem solvingnya.
Acara berlangsung sehari dengan mengangkat dan membahas secara intens berbagai program/kegiatan masing-masing bidang di lingkungan Bapermades Prov. Jateng. Bidang pendayagunaan sumberdaya alam, lingkungan dan teknologi tepat guna disampaikan oleh Basuki, SH, bidang Pengembangan jaringan kemiskinan oleh Kadariyanto, SH, MM, dan bidang pengembangan desa/kelurahan dan sosial budaya masyarakat bersama ibu Dra. Sumirah, M. Pd.
Beberapa hal yang mendapatkan penekanan Kepala Bapermades Prov. Jateng, Drs. Kusumardhono, MM, pada agenda penting tersebut, yaitu : Pertama, mengajak bersama-sama kembali melaksanakan tugas-tugas kedinasan kita dengan semangat baru untuk mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang lebih sejahtera, Kedua, terkait dengan tugas pokok dan fungsi kita selaku insan Pemberdayaan Masyarakat, marilah kita rapatkan barisan dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan pada umumnya dan penanganan kemiskinan pada khususnya, kita menyadari bahwa dari pendekatan fungsional tugas pokok dan fungsi, Institusi Pemberdayaan Masyarakat dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten adalah sama.
Ketiga, disampaikannya garis besar kegiatan Bapermades Provinsi Jawa Tengah baik APBN maupun APBD Provinsi yang penyelesaiannya memerlukan kerjasama dengan rekan-rekan Pemberdayaan Masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota.
Terhadap program/kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa dalam pelaksanaannya terdapat kendala-kendala yang muncul di lapangan. Adapun masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan diantaranya : Masih kurangnya koordinasi dengan Kabupaten/Kota misalnya dalam Kegiatan Pemugaran Rumah, kurangnya informasi perubahan lokasi menyebabkan keterlambatan pengajuan penetapan SK Gubernur, adanya kegiatan yang didampingi APBD Kabupaten/Kota sehingga masih terdapat kendala dalam operasional.
Soalan lain, masih adanya kendala yang bersifat teknis terkait perubahan aturan maupun proses penyesuaian kelengkapan sesuai peraturan yang berlaku misalnya dalam pembentukan BUMDES yang memerlukan payung hukum dari Kabupaten/Kota, dan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukan awal misalnya penyelewangan dana bantuan desa berkembang.
Problema di atas menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua baik Provinsi dan kab/Kota, untuk itu perlu dilakukan, yakni : Meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegaiatan dan memberikan data yang sesuai, Adanya dukungan Kabupaten/Kota baik berupa dana pendampingan ataupun personil karena kegiatan Pemberdayaan Masyarakat merupakan komitmen bersama, Penyediaan alat-alat kelengkapan peraturan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan, Ikut memonitor bantuan sosial untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana, Lebih efektif dalam memfasilitasi kepada kelompok-kelompok calon penerima dalam pengajuan proposal maupun dalam pelaporan setelah menerima bantuan. Inilah harmoni in progresio : Pemprov dan Pemkab/Kota, ini pula pengejawantahan Bali Ndeso Mbangun Deso dalam perspektif yang lain. *Marjono – Bapermades Prov. Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar